Rizky Billar Menjadi Tersangka Kasus KDRT
Rizky Billar menjadi tersangka kasus KDRT
Artis Muhammad Rizky yang biasa dikenal Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan bahwa penetapan Rizky sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara. Gelar perkara itu dilaksanakan setelah penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Rizky selaku terlapor dalam perkara ini. Zulpan menyatakan bahwa Malam ini hasil pemeriksaan yang dilaksanakan penyidik Satreskrim Polres Jakssl sudah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka. dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10).
Polisi Stelah Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan KDRT Rizky Billar Dalam kasus ini, Rizky dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga
- Pesawat Jatuh di Nepal: 68 Tewas, Kecelakaan Udara Terburuk dalam 30 Tahun (UPDATE)Pesawat Jatuh di Nepal: 68 Tewas, Kecelakaan Udara Terburuk dalam 30 Tahun (UPDATE)Pesawat Jatuh di Nepal: 68 Tewas, Kecelakaan Udara Terburuk dalam 30 Tahun (UPDATE)
- 21 Desember Akan Muncul Fenomena Solstitial; Apakah Anda Siap untuk Pagi?
- Wanita Muda Ini Nekat Bubarkan Tawuran di Kalibaru
Tidak ada komentar untuk "Rizky Billar Menjadi Tersangka Kasus KDRT"
Posting Komentar